Kudus – Personel Sipropam Polres Kudus, Polda Jateng melakukan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan anggota Polri dan PNS Polri baik pribadi maupun dinas. Sejumlah kendaraan dicegat di pintu masuk Mapolres Kudus, Senin (10/6/2024).
Kegitan Gaktibplin ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Kudus, AKP TM Efendi dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan bermotor seperti surat-surat kendaraan motor/mobil, kaca spion, plat nomor kendaraan, knalpot racing dan kelengkapan lainnya.
Dalam pemeriksaan ini tidak hanya personel Bintara saja yang diperiksa kelengkapannnya namun para Perwira juga tidak luput oleh pemeriksaan.
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasi Propam, AKP TM Efendi menyampaikan bahwa, langkah tersebut diambil untuk menertibkan serta mendisiplinkan personel baik itu kelengkapan pribadi berupa surat-surat seperti SIM, STNK, KTA maupun TNKB dan kelengkapan kendaraan.
“Operasi Gaktibplin ini juga agar para anggota senantiasa menegakkan tata tertib serta disiplin dalam memberikan perlindungan dan mengayomi serta membina sekaligus memberikan contoh teladan kepada masyarakat baik saat bertugas maupun di luar jam dinas,” tegas AKP Efendi.
Dalam kegiatan operasi tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran, baik oleh anggota Polri maupun ASN Polri.
Kasipropam menegaskan, ,kegiatan operasi ini akan terus dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran anggota. “Diimbau kepada anggota dan ASN Polri khususnya di wilayah hukum Polres Kudus untuk selalu disiplin dalam mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat, apabila ditemukan anggota dan ASN Polri yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan internal kepolisian,” pungkasnya.
