Kudus – Sie Propam Polres Kudus rutin menggelar razia sepeda motor dan mobil dinas maupun pribadi personel polisi yang menggunakan knalpot brong.
Razia kendaraan personel polisi ini guna menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong/bising.
Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha, mengatakan Propam telah melakukan pemeriksaan seluruh kendaraan dinas maupun pribadi personel Polres Kudus.
Menurut Wakapolres, sebelum personel polisi melakukan penindakan terhadap kendaraan knalpot brong di jalan raya, pihaknya terlebih dahulu melakukan penindakan internal.
“Kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Maka kami lebih dahulu melakukan pemeriksaan internal,” tegasnya, Sabtu (20/1/2024).
Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan personel Polre Kudus, Propam tidak menemukan kendaraan polisi yang menggunakan knalpot brong.
Seluruh kendaraan personel, lanjut Kompol Satya, baik kendaraan dinas maupun pribadi, telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan lalu lintas.
“Tidak ada yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Propam AKP TM Efendi menambahkan, pemeriksaan seluruh kendaraan personel juga dilakukan di tingkat Polsek jajaran.
“Tidak hanya knalpot brong, namun kami selaku Propam akan terus dan rutin melakukan pemeriksaan ketertiban dan disiplin anggota,” tegasnya.