Satbinmas Polres Kudus Gencarkan Sosialisasi Kenalpot Brong di Sekolah

 

Kudus-Jajaran Personel Polres Kudus gencar melaksanakan sosialisasi larangan knalpot brong ke sekolah-sekolah di Kabupaten Kudus.

Sat Binmas Polres Kudus melaksanakan edukasi larangan penggunaan knalpot tidak standar yang sering dikenal dengan istilah knalpot brong/bising di SMK N 2 Kudus, Kamis (11/1/2024).

Diketahui bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan upaya untuk memberantas penggunaan knalpot brong di Kota Kudus ini. Banyak pengguna kendaraan berknalpot brong yang merupakan usia sekolah.

“Ini untuk menciptakan ketenangan sekaligus menegakan aturan berlalu lintas,” jelas Kasat Binmas AKP Budi Santoso, dikutip dari laman resmi Humas Polri.

Menurutnya, kegiatan sambang ke sekolahan merupakan kegiatan yang sudah rutin dilakukan setiap waktu. Pada kesempatan kali ini, akan lebih menekankan pada larangan penggunaan knalpot brong.

Suara bising yang ditimbulkan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan mengganggu ketentraman di jalanan.

“Kami melakukan sosialisasi ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi kebisingan yang meresahkan akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor,” lanjutnya.

Selain itu, sosialisasi tersebut juga akan dilakukan kepada komunitas otomotif, bengkel, toko sparepart hingga kampanye melalui media sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *