Kudus-Guna Mewujudkan Situasi Kamtibmas dilingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot Brong, Bhabinkamtibmas Desa Bulung Kulon melaksanakan sosialisasi tentang larangan penggunaan Knalpot Brong kepada pemilik bengkel.
Sosialisi yang di awaki oleh Bhabinkamtibmas Bripka Hendri melaksanakan giat sambang dan penggalangan ke Montir di Bengkel Sepeda Motor wilayah Kec. Desa Bulung Kulon.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas melaksanakan komunikasi dialogis dengan pemilik bengkel Sdr. Khamdi dan juga memberikan himbauan yang dapat di sosialisasikan kepada warga masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot brong pada sepeda motor.
Sementara itu Kapolsek Jekulo AKP Lukhar mengatakan bahwa, “Kami terjun langsung untuk memberikan sosialisasi dengan menyampaikan himbauan kepada bengkel maupun toko penjual knalpot tersebut agar tidak menerima pemasangan maupun pemesanan knalpot brong kendaraan bermotor, terutama menjelang Pemilu 2024 mendatang agar tercipta situasi kamtibmas dengan suasana dijalan raya dapat tenang, tanpa ada suara kebisingan dari knalpot brong,” tegas Kapolsek.