Kudus – Keberadaan Knalpot brong cukup meresahkan dan menganggu kenyamanan warga masyarakat.
Tak hanya itu, motor yang menggunakan knalpot racing atau brong dapat menyebabkan masyarakat yang mendengarnya emosi. Ini bisa mengundang konflik di jalan, bahkan berujung tindakan kriminal.
Anggota Polsek Dawe menyambangi Bengkel motor yang berada di Jalan Kudus-Colo seraya menyampaikan, agar warga ikut peduli dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas. Bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong karena penggunaannya sangat meresahkan masyarakat, mengganggu pengguna jalan lain bahkan bisa menjadi pemicu timbulnya masalah di jalan raya.
Imbauan itu bertujuan demi mencegah penggunaan knalpot brong atau racing yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas, akibat suara yang ditimbulkan oleh knalpot tersebut.