Sebagai urat nadi kehidupan dan cermin budaya suatu bangsa, Lalu lintas sering kali dipandang sebelah mata sekaligus menjadi pemakluman umum jika terjadi masalah-masalah. Padahal puncak gunung es dari masalah lalu-lintas yaitu kemacetan dan kecelakaan lalu-lintas acap kali dipicu pelanggaran pengguna jalan.
Kita sering melihat orang tanpa rasa bersalah melanggar Lalu-lintas dan terus saja melakukan pelanggaran. Mereka lupa bahwa lalu-lintas sebagai urat nadi kehidupan harus memberikan jaminan aman, selamat, tertib dan lancar
Selain wajib peduli dengan kesrlamatan bagi dirinya dan orang lain, toleransi, empati, peduli harus menjadi refleksi kesadaran berlalu-lintas. Kesadaran ini adalah cermin peradaban Masyarakat bahkan suatu bangsa.
Kesadaran Tertib Berlalu-Lintas Dan Budaya Patuh Hukum Dimulai dari:
- Edukasi yang baik dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan sepanjang hayat
- Pembangunan infrastruktur dan Sistem-sistem yang dapat mengontrol dan mengawasi bahkan memaksa pengguna jalan menaati peraturan
- Sistem Pendidikan keselamtan dan sistem uji SIM yang mampu memberikan standar kompetensi bagi para pengemudi
- Sistem penegakan hukum yang tegas dan berkaitan dengan demert point System pada sistem perpanjangan SIM
Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar)
Keselamatan menjadi faktor pertama dan utama dalam berlalu-lintas sebagai bagian pelayanan dan perlindungan kepada manusia sebagai aset utama bangsa. Pendidikan harus menjadi landasan utama untuk mewujudkan lalu-lintas yang berkeselamatan
Pendidikan Berlalu-Lintas
Pendidikan berlalu-lintas dapat diterapkan dalam jalur formal maupun non formal. Pada jalur formal diterapkan pada Tingkat Pendidikan SD,SMP,SMA yang merupakan long live education atau setidaknya 12 tahun yang dielaborasi melalui kurikulum Pendidikan SD Sampai denga SLTA hingga Universitas
Sedangkan untuk jalur non formal Pendidikan keselamatan berlalu-lintas dapat dilakukan secara langsung, melalui media dan melalui training-training melalui safety driving centre sehingga dapat menghasilkan master trainer dan trainer
Pendidikan Keselamatan Berlalu-Lintas dapat dilakukan sebagai berikut:
- Memberikan dukungan political will
- Membangun kemitraan antar penyelenggara LLAJ
- Membuat MoU dengan Diknas dan pemangku kepentingan lainnya
- Mengelaborasi Pendidikan keselamatan dengan kurikulum SD sd SLTA
- Membangun pusat studi Keselamatan dan Safety driving Centre
- Melaksanakan Pendidikan non formal berupa Polisi Sahabat Anak, Patroli Keamanan Sekolah, cara aman kesekolah, saka Bhayangkara, taman lalu-lintas, kampanye keselamatan lalu-lintas, police goes to campus, dan sebagainya
- Membangun infrastruktur pendukung, taman lalu-lintas dan sebagainya
- Membangun produk-produk media cetak dan elektronik
- Membangun wadah kemitraan yang anggotanya adalah representasi dari pemangku kepentingan lainnya.