Kudus – Polres Kudus terus berupaya untuk bisa mencegah aksi bullying atau perundungan di sekolah. Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Kudus Kota yakni dengan menjadi narasumber “Seminar Anti Bullying” di Pondok Pesantren Nashrul Ummah/SMK Assaidiyyah 2 Kudus.
Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan yang hadir sebagai narasumber menyampaikan, bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat. Tujuan dari bullying ini untuk menyakiti orang lain dan dilakukan terus menerus.
“Sesuai dengan dasar hukum Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru (Permendikbud 18/2016)UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UU 35/2014) Pasal 10 ayat (1) Permendikbud 18/2016, siswa, orang tua atau wali, dan masyarakat, dapat melaporkan dugaan bullying kepada dinas pendidikan setempat atau kementerian.” kata Iptu Subkhan, Jumat (24/11/2023).
Ia mengatakan, hukuman bullying juga diatur di dalam Pasal 76 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menjelaskan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.
Bagi yang melanggarnya akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan atau denda paling banyak Rp72 juta.
“Bullying adalah peristiwa yang wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Peristiwa kekerasan ini bisa terjadi mulai jenjang sekolah dasar hingga menengah. Untuk itu, Kami harap di Kota Kudus tidak ada lagi kejadian pembullyan atau perundungan.” ungkapnya.
Menurutnya, generasi muda pelajar hari ini adalah calon pemimpin masa depan. Dengan begitu, ia meminta kepada semua pelajar lebih rajin lagi, lebih giat lagi mengasah kemampuan, dan membanggakan orang tua. Terlebih, menjaga diri juga lebih penting.
“Belajar dengan baik agar bisa membanggakan orang tua, demi masa depan yang gemilang,” ujarnya.
Ia pun mengimbau pelajar harus bisa memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif dan tidak terpengaruh oleh hal-hal yang negatif.
“Jadilah generasi muda penerus bangsa dengan tidak melakukan bullying dan berguna bagi nusa, bangsa dan agama serta menjadi kebanggaan orang tua,” pungkasnya.