Bongkar Sindikat Narkoba, Polri Menerima Penghargaan Muri

Bareskrim Polri membentuk tim khusus dengan sandi Operasi “Escobar Indonesia” untuk mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Pemburuan terhadap jaringan Fredy Pratama telah dilakukan sejak 2020 sampai 2023 ini, total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang.

Sedangkan melalui Operasi “Escobar Indonesia” berhasil menangkap 39 tersangka dimulai dari periode Mei 2023.

Bareskrim menyita barang bukti narkoba serta aset tersangka Fredy Narkoba berupa barang bukti sabu-sabu seberat 10,2 ton, ekstasi sebanyak 116.346 butir, uang tunai miliaran rupiah, serta bangunan dan tanah, yang bila dikonversi nominalnya mencapai Rp10,5 triliun dari periode 2020 sampai dengan 2023.

Pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama ini merupakan hasil kerja sama penyidikan antara Polri dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, DEA-Amerika Serikat, polda jajaran, PPATK, BNN, Ditjen Imigrasi, Bea Cukai, dan Kejaksaan RI.

Adapun para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pidana denda maksimal 10 miliar.

Atas Prestasi tersebut Bareskrim Polri menerima rekor MURI atas pengungkapan kasus tersebut.

Rekor MURI diberikan langsung kepada Wahyu oleh pendiri MURI, Jaya Suprana. Rekor itu diberikan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri dan diterima abareskrim Polri Komjen Wahyu Widada



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *