Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha melakukan pengecekan sarana, prasarana pelayanan publik dan kinerja anggota untuk memastikan pelayanan Publik Polres Kudus kepada masyarakat berjalan dengan baik atau tidak.
Pengecekan dilakukan, mulai dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan apakah tempat-tempat pelayanan publik Polres Kudus yang setiap hari melayani masyarakat, ini sudah memenuhi standar atau belum, termasuk cara dan penampilan personel yang bertugas di tempat layanan tersebut,”kata Kompol Satya.
Menurut Wakapolres Kudus, pengecekan pelayanan publik di Polres Kudus akan dilakukan secara berkala, untuk menghindari adanya pelanggaran anggota dan mengetahui kekurangan, baik sarana prasarana, maupun proses saat melayani masyarakat.
“Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan cara meningkatkan pelayanan publik di Polres Kudus baik sarana dan prasarananya seta kemampuan personel yang bertugas, sehingga kami dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,”Tutur Kompol Satya.
Dalam pengecekan itu, Kompol Satya Adi Nugraha menekankan kepada personel yang memberi pelayanan masyarakat agar melayani dengan Senyum, Salam dan Sapa serta dengan sepenuh hati.
“Jangan ada personel yang melakukan pungli atau pelanggaran sekecil apa pun. Apabila ada personel yang melakukan pungli, maka personel itu akan saya tindak tegas,” tutupnya.
