Polres Kudus Kembali melakukan Inovasi untuk meningkatkan sekaligus mempermudan pelayanan kepada masyarakat.
Inovasi tersebut dengan membuat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang ditempatkan di Polsek Kota.
Pelayanan di SPKT tersebut, diantaranya Laporan, Pengaduan, Pengurusan Tilang, Tes Bebas Narkoba, Sidik Jari, SKCK, BPKB dan Perpanjangan SIM.
Terobosan SPKT tersebut berawal dari keluhan masyarakat kepada Polisi saat kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Kapolres Kudus maupun para Kapolsek Jajaran Polres Kudus
Sejak perpindahan Polres Kudus yang semula berlokasi di pusat kota dan saat ini Polres kudus berada di wilayah timur Kabupaten Kudus tepatnya di Desa Klaling Kecamatan Jekulo Kudus, praktis segala bentuk pelayanan Kepolisian untuk masyarakat bergeser ke Polres baru.
Hal ini yang sering dikeluhkan masyarakat melalui jumat curhat, karena lokasinya yang terlalu jauh sehingga akan menambah waktu dan biaya serta resiko laka-lantas karena harus melewati jalan pantura.
Dengan berdirinya SPKT yang berada di Polsek Kota serta pelayanan yang cepat dan petugas yang ramah, diharapkan masyarakat Khususnya masyarakat Kudus merasa senang dan puas sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri