Kudus – Aparat Polsek Kaliwungu Polres Kudus memperingatkan sejumlah pengunjung dan pedagang di Pasar tradisional Jetak Kaliwungu Kabupaten Kudus, yang kedapatan tidak mengenakan masker, Kamis (24/3/2022).
Setelah diperingatkan petugas memberikan masker kepada mereka, juga kepada para pengunjung dan pedagang pasar lainnya.
Kapolsek Kaliwungu AKP Asnawi mengatakan, teguran dilakukan karena beberapa pengunjung pasar dan pedagang didapat tidak mengenakan masker saat berinteraksi dengan warga.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama berterima kasih kepada Polsek Kaliwungu yang telah mengingatkan pengunjung dan pedagang pasar untuk taat prokes.
“Teguran dilakukan untuk menegakan disiplin prokes guna memutus penyebaran Covid-19 dan mencegah penyebaran di pasar.” kata AKBP Wiraga Dimas Tama.
Untuk situasi saat ini, masyarakat harus tetap mematuhi prokes demi menekan jumlah penularan Covid-19 di Kabupaten Kudus.