Kudus – Ratusan personel Polres Kudus dan Kodim 0722/Kudus dikerahkan dalam pengamanan jalannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antarwaktu, Selasa (23/11/2021).
Sebagaimana diketahui, ada empat desa di Kabupaten Kudus yang akan menggelar Pilkades antar waktu. Empat desa itu, yakni Desa Condono Kecamatan Dawe, Desa Jati Wetan Kecamatan Jati, Desa Kauman Kecamatan Kota dan Desa Jekulo Kecamatan Jekulo.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, S.I.K., mengatakan, personel dikerahkan untuk mengamankan jalannya Pilkades antar waktu. Harapannya, pelaksanaan Pilkades Antarwaktu bisa berjalan aman, lancar, tertib, dan damai.
“Pasti akan kami lakukan pengamanan di setiap desa untuk mengantisipasi segala hal yang dimungkinkan bisa terjadi,” kata AKBP Aditya Surya Dharma.
Rencananya, dari ratusan personel itu, ada 16 aparat inti. Mereka akan bersiaga di setiap desa yang menggelar Pilkades antar waktu. Dari 16 aparat inti itu, sepuluh personel akan berseragam dan enam personel berpakaian sipil.
Selain itu, sejumlah personel dari polsek setempat juga turut mengamankan jalannya Pilkades antar waktu. Kemudian, ada juga personel Polres Kudus yang dikerahkan untuk melakukan penjagaan secara mobile.
“Kami juga akan siapkan satu SST (satuan setingkat pleton) Dalmas untuk mobile menggunakan kendaraan roda dua dan empat,”ucapnya.