Polres Kudus Siap Gelar Operasi Keselamatan Candi 2021

Polreskudus.com, Kudus – Kepolisian Resor Kudus menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Candi Tahun 2021 yang dilaksanakan di halaman Apel Mapolres Kudus, Senin (12/4/2021) pagi tadi.

Apel Gelar pasukan ini diikuti oleh perwakilan anggota Polres Kudus, Kodim 0722/Kudus, Pol PP dan Dishub Kabupaten Kudus dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Operasi bertemakan “Kita Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Mantap dan Pencegahan Penyebaran Covid–19 dengan Meningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan serta Tidak Melaksanakan Mudik Lebaran 2021” ini ditandai dengan apel Gelar Pasukan.

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma dalam sambutannya menyampaikan, operasi ini bersifat cipta kondisi untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas agar kondusif selama Bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1442 H.

Tujuan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib, patuh dan disiplin dalam berlalu lintas di tengah pandemi Covid-19.

“Selain bersifat cipta kondisi, operasi ini mengedepankan tindakan preventif dengan memperbanyak sosialisasi dan imbauan agar masyarakat pengguna jalan dapat meningkatkan kesadaran untuk disiplin dan taat dalam berlalu lintas serta selalu mempedomani protokol kesehatan,” tuturnya.

Lanjut AKBP Aditya Surya Dharma, hal ini merupakan bentuk nyata Negara dalam upaya melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.

“Untuk diketahui, kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2021 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 12 April sampai dengan tanggal 25 April 2021 serentak dilaksanakan,” ucapnya.

Di akhir amanatnya, Kapolres Kudus menekankan untuk memantapkan niat baik dan segala upaya yang dilaksanakan dalam operasi ini sehingga menjadi amal kebaikan.

“Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur dan protokol kesehatan yang ada. Hindari tindakan menyimpang, jaga nama baik institusi sehingga tidak mencederai tujuan dari operasi dan lakukan tugas operasi ini dengan normatif tanpa diskriminatif, prosedural dan menjunjung tinggi etika Kepolisian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *