Kudus – Satlantas Polres Kudus menggelar patroli hingga tengah malam untuk mengantisipasi aksi balap liar dan gangguan keamanan serta ketertiban lalu lintas. Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan empat sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar.
Patroli dilakukan pada Jumat (9/10/2026) mulai pukul 00.00 WIB di wilayah hukum Polres Kudus, termasuk ruas Jalan Jenderal Sudirman yang menjadi salah satu lokasi pemantauan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan menjelang dini hari.

Patroli melibatkan personel Satlantas Polres Kudus bersama personel gabungan pleton siaga. Petugas menyisir sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan digunakan untuk aksi balap liar atau trek-trekan. Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan perhatian terhadap potensi pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain menyasar lokasi rawan balap liar, petugas turut meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Langkah tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun pengguna jalan yang melintas pada malam hari.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat sepeda motor, yakni dua unit Honda Vario tanpa nomor polisi, satu unit Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi, serta satu unit Honda Beat. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasat Lantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri mengatakan, patroli malam hingga dini hari merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, menekan pelanggaran lalu lintas, serta mengantisipasi aktivitas balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Menurutnya, jalan raya merupakan fasilitas umum yang digunakan bersama sehingga harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Aktivitas balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengendara lain, pejalan kaki, dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Ia menegaskan bahwa jajaran Satlantas Polres Kudus akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin, terutama pada waktu dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pengendara untuk melakukan balap liar. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu mencegah pelanggaran sejak dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Polres Kudus juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Para pengendara sepeda motor diharapkan tidak melakukan modifikasi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak terlibat dalam aksi kebut-kebutan di jalan umum.