Kudus – Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo memimpin upacara laporan kenaikan pangkat PNS Polri Polres Kudus periode 1 Oktober 2026 digelar di Aula Parama Satwika Polres Kudus yang diikuti Wakapolres Kudus, para pejabat utama dan Kapolsek jajaran, serta personel Polres Kudus, Senin (5/10/2026).

Dalam amanatnya, Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat yang diterima Khafidhoh dari Penata menjadi Penata Tingkat I. Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan kepada institusi Polri.
“Atas nama pribadi dan selaku Kapolres Kudus, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Saudari Khafidhoh atas kenaikan pangkat dari Penata menjadi Penata Tingkat I,” kata AKBP Wahyu Sulistyo.
Kapolres mengatakan kenaikan pangkat patut disyukuri. Namun, di balik kenaikan tersebut terdapat tanggung jawab yang harus dijalankan dengan lebih baik.
“Kenaikan pangkat bukan hanya perubahan golongan atau kedudukan, tetapi juga merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, kedisiplinan, profesionalisme, dan kualitas pengabdian,” jelasnya.
Dia berharap kenaikan pangkat tersebut menjadi motivasi bagi Khafidhoh untuk meningkatkan kemampuan, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi yang lebih baik bagi organisasi.
Dalam kesempatan itu, AKBP Wahyu juga menyoroti peran ASN Polri dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, keberhasilan tugas tidak hanya bergantung kepada personel yang berada di lapangan.
“Keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya ditentukan oleh personel yang bertugas di lapangan, tetapi juga didukung oleh peran ASN Polri yang bekerja secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Karena itu, AKBP Wahyu meminta seluruh ASN Polres Kudus terus menjaga integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas. ASN juga diminta meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja sesuai bidang masing-masing.
Selain itu, disiplin dan tertib administrasi juga menjadi perhatian. Setiap ASN diminta bertanggung jawab terhadap pekerjaan serta memberikan dukungan administratif dan pelayanan secara optimal untuk menunjang pelaksanaan tugas kepolisian.
“Jadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian, setiap tanggung jawab sebagai amanah, dan setiap keberhasilan sebagai motivasi untuk terus menjadi lebih baik,” pungkasnya.