Polsek Jekulo Sampaikan Imbauan Pencegahan Kebakaran, Kapolsek Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Kudus – Polsek Jekulo terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran melalui kegiatan penyuluhan dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan kepada warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, dengan mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran, baik kebakaran hutan, lahan pertanian, maupun permukiman warga.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa berdasarkan data yang ada, Kabupaten Kudus saat ini menjadi salah satu daerah dengan angka kejadian kebakaran tertinggi di wilayah Jawa Tengah. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius seluruh pihak sehingga diperlukan peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan masing-masing.

Polsek Jekulo mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan tanpa pengawasan, terutama di sekitar permukiman dan lahan pertanian, termasuk lahan tebu yang telah selesai dipanen. Warga juga diminta untuk tidak membuang puntung rokok di tempat yang mudah terbakar serta memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan kompor dalam keadaan mati sebelum meninggalkan rumah, serta memeriksa seluruh peralatan listrik agar tidak terjadi korsleting yang berpotensi memicu kebakaran.

Apabila terjadi kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada Polsek Jekulo atau menghubungi layanan darurat Polri melalui Call Center 110 agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Kapolsek Jekulo AKP Danail menegaskan bahwa pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Tanjungrejo, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Jangan membakar sampah maupun lahan secara sembarangan, pastikan kompor dan instalasi listrik dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah, serta segera laporkan apabila terjadi kebakaran melalui Polsek Jekulo atau layanan Polri 110. Kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar,” ujar AKP Danail.

Dengan adanya sosialisasi dan imbauan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya langkah-langkah pencegahan kebakaran sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Jekulo, khususnya Desa Tanjungrejo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *