Polsek Kudus Edukasi Pelajar SMK Kristen Nusantara tentang Bijak Bermedia pada Kegiatan MPLS

Kudus – Polsek Kudus memberikan edukasi kepada para peserta didik baru SMK Kristen Nusantara Kudus melalui kegiatan sosialisasi bertajuk Bijak Bermedia, Aman Berteknologi, dan Bertanggung Jawab dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan SMK Kristen Nusantara Kudus tersebut disampaikan oleh Wakapolsek Kudus, IPTU Ngatno, S.H., M.H., sebagai upaya membekali para pelajar dengan pemahaman mengenai etika dan keamanan dalam memanfaatkan teknologi digital serta media sosial.

Dalam penyampaiannya, IPTU Ngatno mengajak para siswa untuk menggunakan media digital secara cerdas dengan memilih informasi yang bermanfaat serta menghindari penyebaran maupun konsumsi konten negatif. Selain itu, para pelajar juga diingatkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi, tidak mudah membagikan informasi sensitif, serta selalu waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan siber.

Tak hanya itu, peserta MPLS juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya bertanggung jawab dalam setiap aktivitas di dunia digital. Para siswa diajak untuk menghormati orang lain saat berinteraksi di media sosial, menghindari perundungan siber (cyberbullying), ujaran kebencian, penyebaran berita bohong (hoaks), maupun tindakan lain yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Kudus AKP Subkhan mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membentuk karakter generasi muda yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.

“Melalui kegiatan MPLS ini, kami ingin menanamkan pemahaman kepada para pelajar agar mampu memanfaatkan media sosial dan teknologi secara positif, bijaksana, serta bertanggung jawab. Generasi muda harus menjadi pengguna internet yang cerdas, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar, serta mampu menjaga keamanan data pribadinya. Dengan demikian, mereka dapat terhindar dari berbagai potensi pelanggaran hukum maupun kejahatan siber,” ujar AKP Subkhan.

Ia menambahkan, Polsek Kudus akan terus bersinergi dengan pihak sekolah dalam memberikan edukasi kepada pelajar sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan terhadap berbagai permasalahan yang dapat muncul di kalangan remaja, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan media sosial dan teknologi digital.

Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta didik baru mampu menjadi generasi yang tidak hanya cakap dalam memanfaatkan teknologi, tetapi juga memiliki karakter yang santun, bertanggung jawab, serta berperan aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *