Tindak Lanjut Cepat Polsek Kaliwungu: Aduan ODGJ di Desa Mijen

KUDUS – Kepolisian Sektor (Polsek) Kaliwungu, Kabupaten Kudus, bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan di wilayah Desa Mijen. Penanganan ini dilakukan setelah laporan diterima melalui layanan Polisi 110 Polres Kudus.

ODGJ tersebut dilaporkan sering terlihat di depan sebuah rumah makan ayam Geprek Sa’i di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu. Keberadaannya dikhawatirkan dapat membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan dan warga sekitar.

Kapolres Kudus melalui Kapolsek Kaliwungu AKP Deni Dwi Noviandi, membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan bahwa personelnya langsung diterjunkan ke lokasi tak lama setelah aduan masuk.

“Kami menerima aduan melalui layanan 110 Polres Kudus yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan secara langsung. Sebagai tindak lanjut, kami segera mengirimkan tim gabungan dari Polsek Kaliwungu untuk melakukan pengecekan,” ujar Deni.

Kapolsek memberikan apresiasi partisipasi aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian 110 Polres Kudus. Ia berharap, kolaborasi antara Polri dan masyarakat terus terjalin demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Kaliwungu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *