Kudus – Upaya memberantas penyalahgunaan narkoba terus digencarkan Polres Kudus. Pada Selasa (4/11/2025) malam, Polsek Gebog Polres Kudus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan,

Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Aula Balai Desa Padurenan, Kecamatan Gebog. Kegiatan berlangsung pukul 20.00 hingga 21.50 WIB dan diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pelajar SMA, SMP, serta perwakilan warga setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Kecamatan Gebog Agus Supriyono, S.Km., Kanit Reskrim Polsek Gebog IPDA Afif Pramanta, S.H., Batituud Koramil Gebog Serma M. Samsul Huda, Sekretaris Desa Padurenan M. Nurul Aedi, S.Kom. beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas Desa Padurenan Aipda Siswanto, serta Babinsa Serka M. Pringadi.
Dalam paparannya, IPDA Afif Pramanta menyampaikan pentingnya pemahaman bahaya narkoba, yang terdiri dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Ia menegaskan bahwa zat berbahaya tersebut mampu merusak fungsi otak dan sistem saraf, serta memengaruhi kesadaran dan perilaku seseorang.
“Ancaman narkoba saat ini sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan pedesaan. Narkoba merusak tubuh, menghancurkan semangat belajar, hingga menghilangkan masa depan seseorang. Karena itu, generasi muda harus tegas menolak segala bentuk ajakan penyalahgunaan narkoba,” tegas IPDA Afif.
Ia juga mengingatkan pentingnya lingkungan pertemanan yang positif. “Teman sejati adalah yang mengajak pada kebaikan, bukan yang menjerumuskan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Norbiyanto yang turut memberi arahan menyampaikan komitmen Polres Kudus dalam memerangi peredaran narkoba.
“Pencegahan dimulai dari kesadaran masyarakat. Polres Kudus secara konsisten melaksanakan sosialisasi dan edukasi, terutama kepada pelajar sebagai generasi penerus bangsa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi, melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba, dan menjaga lingkungan tetap bersih dari pengaruh barang haram tersebut,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya generasi muda Desa Padurenan untuk menjauhi narkoba, serta memperkuat peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.