Kudus – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan “Lapor Pak Kapolres” terkait adanya aktivitas dugaan balap liar di jalan seputaran lapangan Sipengkok, Desa Getassrabi, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, anggota Polsek Gebog bergerak cepat melakukan patroli di lokasi tersebut, Senin (13/10/2025) sore.

Kapolsek Gebog AKP Siswanto menjelaskan, pihaknya langsung menurunkan personel untuk memastikan kebenaran aduan warga. Saat patroli dilakukan, petugas mendapati beberapa kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai standar teknis atau spesifikasi pabrikan.
“Hasil patroli Bigbone sore tadi, kami temukan beberapa kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk kegiatan balap liar beserta pemilik motor dan kita lakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar AKP Siswanto.
Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Gebog untuk dilakukan pendataan serta pembuatan surat pernyataan oleh para pemilik di hadapan petugas.
Kapolsek menambahkan, laporan masyarakat ini menjadi perhatian pihaknya untuk meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan secara berkala di lokasi yang rawan digunakan untuk aksi balap liar.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Ini menjadi catatan kami untuk melakukan langkah pencegahan dan patroli rutin agar tidak ada lagi kegiatan serupa yang membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar,” pungkasnya.