Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Candi – 2025”, Satlantas Polres Kudus menggelar kegiatan bertajuk “Police Art” yang dilaksanakan pada hari Rabu (23/7/2025) berlokasi di Seputaran Simpang Tujuh Kudus.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasat Lantas Polres Kudus AKP Royke Noldy Darean menyampaikan bahwa Giat Police Art ini dimaksudkan sebagai salah satu bentuk pendekatan edukatif dan preventif Satlantas Polres Kudus kepada masyarakat dalam mewujudkan Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kudus.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi: Penyuluhan dan imbauan langsung kepada masyarakat pengunjung area Simpang Tujuh mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dalam mendukung Ops Patuh Candi 2025, Pembagian brosur dan leaflet edukatif yang berisi informasi keselamatan lalu lintas dan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Ops Patuh Candi, Sosialisasi mengenai etika berkendara yang baik dan benar serta penggunaan helm, sabuk pengaman, dan larangan penggunaan ponsel saat berkendara.
Kegiatan Police Art ini dikemas secara menarik dengan menyisipkan unsur seni dan edukasi yang memadukan pendekatan humanis dan komunikasi publik yang lebih interaktif, menjadikan kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat Kudus yang hadir di kawasan Simpang Tujuh.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya disiplin dan keselamatan dalam berlalu lintas serta mendorong terciptanya budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Satlantas Polres Kudus berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukatif lainnya selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, yang berlangsung dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2025.
