Kudus – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, Satuan Samapta Polres Kudus rutin melaksanakan kegiatan pengamanan di sejumlah objek vital (obvit), salah satunya di area perbankan yang tersebar di wilayah Kabupaten Kudus.

Pengamanan dilakukan secara berkala dan bergilir oleh personel berseragam lengkap dengan pendekatan preventif dan dialogis. Kehadiran polisi di lokasi-lokasi strategis tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para nasabah dan karyawan bank yang beraktivitas setiap hari.
Kasat Samapta Polres Kudus AKP Ngatmin menegaskan bahwa pengamanan objek vital merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya tindak kriminal, khususnya di tempat-tempat yang rawan seperti bank, kantor pemerintah, hingga pusat perbelanjaan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh aktivitas di area perbankan dan objek vital lainnya berjalan aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan keamanan,” ujar AKP Ngatmin, Kamis (3/7).
Ia menambahkan bahwa area perbankan menjadi salah satu prioritas pengamanan karena memiliki kerawanan tinggi, baik dari sisi potensi pencurian, penipuan, hingga ancaman perampokan bersenjata.
“Personel kami ditempatkan untuk melakukan penjagaan dan juga patroli dialogis, mengingatkan masyarakat agar waspada saat melakukan transaksi tunai dalam jumlah besar, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Selain itu, Sat Samapta juga terus menjalin koordinasi dengan pihak keamanan internal bank serta petugas pengamanan swasta (Satpam), agar sistem pengamanan bisa berjalan selaras dan lebih efektif.
Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kudus dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus mendukung kelancaran roda perekonomian di tengah aktivitas masyarakat yang semakin dinamis.