Tim Patroli Polsek Kudus Kota mengamankan dua remaja dalam kondisi mabuk berat di kawasan Simpang Tujuh Kudus, Selasa malam (18/6/2025).
Kedua remaja tersebut ditemukan setelah adanya laporan warga melalui layanan aduan Lapor Pak Kapolsek yang menyebut ada dua orang bertingkah meresahkan di lokasi.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, mengungkapkan bahwa setelah menerima informasi, tim patroli segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, petugas mendapati dua remaja laki-laki dalam keadaan mabuk berat, dengan bekas muntahan di sekeliling mereka.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon dan membawa peralatan memancing di jok motornya.
“Kondisi keduanya saat itu sangat lemah, tidak mampu berjalan, dan akhirnya tertidur di halaman Mapolsek Kudus Kota. Mereka juga beberapa kali muntah,” terang AKP Subkhan.
Karena tidak bisa dimintai keterangan dalam kondisi tersebut, polisi melakukan penelusuran identitas melalui plat nomor kendaraan yang mereka gunakan. Hasil penelusuran mengarah pada keluarga korban, yang kemudian didatangkan ke Mapolsek Kudus Kota.
Dari keterangan pihak keluarga, diketahui bahwa kedua remaja tersebut berinisial MAR (16) dan KA (16), warga Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.
Saat dipertemukan, orang tua keduanya tampak syok melihat kondisi anak mereka yang tak sadarkan diri dan masih muntah-muntah.
AKP Subkhan menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan mengimbau agar para orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya.
“Kami harap kejadian ini bisa jadi pelajaran penting. Remaja adalah generasi penerus yang harus dijaga, dan peran keluarga sangat besar dalam pengawasan mereka agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja,” tegasnya.
Pihak kepolisian akan melakukan pembinaan terhadap kedua remaja tersebut serta menyerahkan penanganan lanjutan kepada keluarganya.
Polisi juga mengapresiasi masyarakat yang sigap melapor, serta mengajak warga untuk terus aktif menggunakan kanal aduan dalam menjaga ketertiban lingkungan
