Kudus – Polres Kudus melaksanakan pemusnahan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis yang merupakan barang bukti dari kegiatan rutin yang ditingkatkan yang berlangsung di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat (21/3).
Kegiatan yang dihadiri hadiri sejumlah Forkopimda Kudus, FKUB, MUI dan Ormas serta instansi terkait ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang Idulfitri 2025 di wilayah Kabupaten Kudus.
Pemusnahan berlangsung setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025, dengan memotong sejumlah knalpot brong oleh Kapolres Kudus dan Forkopinda sebagai simbolis
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Lantas Iptu Royke Darean Noldy mengatakan Sebanyak 1875 knalpot brong yang disita selama operasi penegakan lalu lintas periode Agustus – Januari 2025 juga dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda listrik.
“Tentunya hal ini wujud keseriusan kami, Polres Kudus, untuk menegakkan peraturan lalu lintas terutama penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang sangat membahayakan dan merugikan masyarakat,” Jelasnya
Apalagi saat ini Bulan Ramandhan, tentunya Polres Kudus baik melalui Sat Lantas ataupun Polsek jajaran akan selalu melaksanakan patrol untuk mencegah aksi-aksi balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda saat menjelang berpuka Puasa,” Tambahnya
“Kami berharap, dengan kegiatan ini , masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khidmat dan tenang,” pungkasnya