Polres Kudus – Polda Jateng. Personel Polres Kudus melaksanakan pengamanan pembukaan Tradisi Dandangan Tahun 2025 bertempat di Sepanjang Jalan Sunan Kudus sampai Perempatan Jember Kota Kudus. Rabu (19/2/25).

Acara yang dibuka dari tanggal 19 s/d 28 Februari 2025 ini merupakan tradisi yang digelar setiap tahunnya menjelang bulan ramadhan dan diisi oleh ratusan pedagang kaki lima. Para pedagang tersebut tersebar mulai dari Jl. Sunan Kudus, Jl. Madureksan, Jl. Kiai Telingsing, Jl. Pangeran Puger, Jl. Wahid Hasyim, Jl. K.H. A. Dahlan, Jl. Menara, serta sepanjang jalur jalan Kudus-Jepara. Mereka menyediakan bergai macam dagangan baik kuliner maupun pernak pernik rumah tangga dan lain sebagainya.
Disampaikan oleh Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic melalui Kabag Ops Kompol Eko Pujiyono untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan sebagai upaya preventif guna mencegah kriminalitas dan tindak kejahatan lainya kehadiran Polisi ditengah kegiatan masyarakat dapat mengurungkan niat jahat agar tercipta suasana aman dan nyaman.
Himbauan juga disampaikan kepada para pengguna jalan dari luar kota yang hendak bepergian melintas di Kota Kudus supaya menghindari jalan yang di gunakan untuk kegiatan tradisi dandangan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kabagops juga menyampaikan “Bahwa tugas yang dilaksanakan ini adalah peran aktif aparat keamanan dalam menjaga kelancaran acara dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami harus siap mengamankan seluruh rangkaian kegiatan Tradisi Dandangan Tahun 2025 di Kabupaten Kudus. Keamanan dan kenyamanan masyarakat saat mengikuti kegiatan ini sangat penting”, ujar Kompol Eko Pujiyono.
Pembukaan tradisi Dandangan sendiri di buka oleh Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya di Alun-alun Kudus Kulon Jl. Sunan Kudus Kel. Kerjasan Kota Kudus dengan menampilkan berbagai acara kesenian dan dihadiri sejumlah tamu Undangan.