Paguyuban petugas kebersihan pengangkut sampah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menggelar demonstrasi. Aksi ini dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) pagi di depan Pendapa Kabupaten Kudus.

Sebanyak kurang lebih 50 kendaraan bentor dan kendaraan pengangkut sampah melakukan aksi unjuk rasan agar agar segera bisa membuang sampah karena Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungresjo yang saat ini masih ditutup.
Dalam orasinya, demonstran mengancam akan membuang sampah di depan pendapa Kabupaten Kudus apabila Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo tidak segera dibuka.
Mereka sudah geram karena setelah sekian lama persoalan ini tidak kunjung selesai. Dampaknya, para petugas kebersihan tidak dapat bekerja sehingga tak mendapatkan penghasilan.
salah satu perwakilan pengemudi bentor, imam, mengatakan, sudah sepuluh hari ini para pemungut sampah tak bisa membuang sampat ke TPA karena masih disegel dan ditutup.
“Kami harus menerima komplain dari warga desa karena sampah menumpuk di tong sampah rumah-rumah. Sementara tempat pembuangan sementara di desa saat ini sudah penuh, kemana kami harus membuang sampah ini? Dan kalau sampai hari ini kami tidak bekerja bagaimana kami menghidupi keluarga?” katanya
“Kami tidak meminta banyak, hanya ingin hak kami dihormati. Jangan sampai kami kehilangan pekerjaan karena keadaan saat ini,” katanya.
Mereka meminta agar para pejabat segera menindaklanjuti perkara ini. Para demonstran tidak mau Kudus menjadi kota sampah.
Massa aksi menyatakan, Pemkab Kudus harus bisa menyeleksi pejabat yang lebih kompeten dalam mengelola sampah.