Kudus — Polsek Kudus Kota Polresta Kudus menggencarkan kegiatan masuk ke sekolah atau Police Goes to School untuk mengajak pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong.

Kapolresta Kudus AKBP Ronni Bonic Melalui Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan, mengerahkan para kanit dan bhabinkamtibmas, serta personel polsek Kudus Kota untuk sambang ke sekolah-sekolah.
Seperti halnya Kanit Binmas Polsek Kudus Kota Iptu Parman didampingi Bhabinkamtibmas yang menyambangi SMP 3 Kudus. Senin (13/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut Iptu Parman menyampaikan kepada siswa / siswi SMP 3 Kudus terkait dengan Bullying dan atau perundungan terhadap siswa sekolah, diharapkan dengan disampaikan hal tersebut siswa / siswi dapat memahami akan dampak dari bullying / perundungan serta tidak menggunakan sepeda motor berknalpot brong.
“Kami sampaikan agar para siswa tidak melakukan bullying serta kita tegaskan agar tidak menggunakan knalpot Brong”, kata Kanit Binmas Polsek Kudus Kota.
Lebih lanjut Kanit Binmas membeberkan bahwa saat ini knalpot Brong memang menjadi atensi dari pimpinan Polri. Karena efek dari penggunaan knalpot Brong dapat menimbulkan keresahan warga masyarakat bahkan kadang juga menimbulkan konflik antar warga.
“Selain melanggar aturan dan bisa ditilang, penggunaan knalpot Brong meresahkan warga. Untuk itu kita wanti wanti agar adik adik para pelajar ini tidak menggunakan knalpot brong”, kata Iptu Parman.