Operasi Tempat Kos, Polsek Kudus Dapati Pasangan Sesama Jenis Dalam Satu Kamar

KUDUS (08/12/2024). Fenomena kos perjam di Kudus khususnya di Kota Kudus perlu mendapatkan perhatian semua pihak karena dapat merusak karakter dan budaya masyarakat Kudus yang religius dan dikenal sebagai Kota Santri.

“Pagi ini kami Piket Siaga Polsek Kudus Kota kembali melakukan razia kos perjam di sebuah rumah kos di Mlati Kidul Kota Kudus, dan sangat mengejutkan kami ketika kami mendapati sepasang pasangan sesama jenis laki-laki dengan laki di dalam salah satu kamar kos”

Lebih lanjut Iptu Subkhan menyatakan, SRA (19) warga Karanganyar Demak dan KJ (28) warga Kota Jepara kami temukan sebagai pasangan kekasih yang baru berjalan sekitar tiga minggu dan sudah melakukan perilaku sek menyimpang sebanyak tiga kali di tempat berbeda di wilayah Kota Kudus.

“Fenomena perilaku menyimpang sesama jenis baru pertama kali kami temukan sejak kami inten melaksanakan razia kos perjam di wilayah Kota Kudus. Ini penyakit sosial yang perlu perhatian khusus dari kita semua karena penyakit ini bisa menular kepada siapapun. Perilaku sek bebas lawan jenis sudah menyimpang dari norma hukum, norma agama dan norma sosial apalagi ini perilaku sex menyimpang,” terang Iptu Subkhan.

“Ini keprihatinan kita bersama karena ini terjadi di Kota Kudus yang identik dengan kota religi atau kota santri. Ini menciderai kesucian Kota Kudus,” tegas Iptu Subkhan.

Kami menghimbau kepada semua pihak untuk membanti kami dengan berperan aktif peduli dengan hal-hal yang melanggar norma hukum, agama dan sosial di sekitarnya. Tolong bantu kami dengan ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terjebak pada perilaku sosial yang menyimpang demi menjaga kesucian Kota Kudus,” himbau Iptu Subkhan mengakiri pernyataannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *