Kudus – Fenomena mendatangi resto secara beramai-ramai dengan kostum tertentu yang terjadi di beberapa kota di wilayah Indonesia untuk kepentingan pembuatan konten medsos sudah sampai ke Kudus.

“Semalam ratusan anak muda dengan berbagai kostum pada sekitar jam 1 dinihari mendatangi sebiah resto mie di kudus,” kata Kapolres Kudus, AKBP ronni Bonic melalui Kapolsek Kota, Iptu Subkhan, Jumat (30/8/2024) dini hari tadi.
Mereka langsung masuk ke resto dan memenuhi semua area dan ruangan. Hal tersebut menimbulkan kepanikan dan keresahan pengunjung serta pengelola resto yang kemudian di laporkan ke kami. Karena aksi tersebut dilakukan tanpa berkoordinasi dengan pihak resto dan sudah mengganggu ketertiban umum maka kami bubarkan,” terang Iptu Subkhan Kapolsek Kudus Kota.
Lebih lanjut Iptu Subkhan menyampaikan, beberapa kostum yang menimbulkan kepanikan dan ketakutan serta keresahan diantaranya ada yang menggunakan kostum tuyul yang hanya memakai celana dalam, kostum pocong, kostum orang gila dengan bertelanjang badan hanya memakai celana pendek serta kostum-kostum lain yang tidak sopan dan norak menjadikan pengelola mie gacoan Kudus memutuskan untuk close order dan meminta Polsek Kudus Kota untuk membubarkan kegiatan di restonya yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pengelola.
“Kami menghargai hak privat dan berekspresi selama tidak bertentangan dengan hak publik atau ketertiban umum, karena kalau sudah mengganggu ketertiban umum maka hal itu harus dihentikan demi kepentingan ketentraman publik. Membuat gaduh malam hari dan meresahkan tidak dibenarkan oleh aturan perundang-undangan yang ada,” terang Kapolsek.
“Kami menghimbau kepada semua pihak agar dalam mengekpresikan haknya untuk dilakukan sesuai aturan yang ada dan tidak melanggar norma etik sehingga berpotensi mengganggu ketertiban umum,” pesan Iptu Subkhan.