Kudus – Polda Jateng, Polres Kudus telah mempersiapkan 155 Personel untuk mengamankan Aksi Demonstrasi yang diadakan oleh Koalisi Rakyat Kudus di Alun-alun Simpang 7 Kudus, Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Kantor Disnakerperinkop dan UMKM Kabupaten Kudus. Kamis (29/8/2024).

Pantauan dilokasi menunjukkan sekitar 50 peserta aksi unra yang mengenakan pakaian Komando Pejuang Merah Putih (KPMP).
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic melalui Kabagops Polres Kudus AKP Eko Pujiyono menyampaikan bahwa personel yang terlibat dalam pengamanan meliputi Anggota Satlantas, Reskrim, Intel, Staff, Polwan, dan Polsek Jajaran.
“Kami berkomitmen untuk menjaga dan mengawal penyampaian pendapat yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Kudus”. Ungkap Kabagops Polres Kudus AKP Eko Pujiyono.
Orasi yang dilakukan oleh peserta aksi unra meminta untuk diizinkan masuk ke dalam halaman Kantor Kabupaten Kudus, Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Halaman Kantor Disnakerperinkop dan UMKM Kabupaten Kudus. Setelah dilakukan negosiasi antar pihak Kepolisian, mereka akhirnya diperbolehkan masuk dengan batasan waktu yang telah disepakati.
Adapun Tuntutan dalam pelaksanaan aksi unra diantaranya agar menuntaskan dugaan korupsi pada Disnakerperinkop dan UKM dengan menetapkan tersangka pada semua pihak yang diduga terlibat dalam skandal korupsi Disnakerperinkop dan UMKM Kab. Kudus tanpa pandang Bulu siapapun pelakunya, Pihak-pihak yang terlibat dalam fakta itegritas harus bertanggungjawab atas nama kasus tersebut bila tidak mau diduga turut menjadi bagian dari pelaku kejahatan korupsi, tuntaskan dan penjarakan seluruh oknum yang terlibat dalam dugaan skandal korupsi di Disnakerperinkop dan UMKM Kab. Kudus, Menuntut PJ Bupati Kudus mengganti / nonaktifkan jabatan Kepala Disnakerperinkop dan UMKM Kab. Kudus.
“Kami berupaya menjaga keamanan selama demonstrasi berlangsung dan kami telah berbicara dengan koordinator lapangan untuk memastikan agar semua rekan-rekannya tidak bersikap anarkis. Aksi ini selesai dengan aman tanpa adanya insiden yang merugikan”. Tutupnya.