Kudus – Upaya sosialiasi terkait Operasi Patuh Candi 2024 yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia mulai dari tanggal 15 – 28 Juli tersebut terus di sosialisasikan oleh jajaran Polres Kudus Polda Jateng.
Bentuk sosialisasi kegiatan operasi yang mengedapankan fungsi Lalulintas tersebut, dilakukan melaui berbagai paltfom media sosial, pembagian brosur, pemasangan spanduk hingga siaran langsung dengan menyapa masyarakat melalui radio.

Kasat Lantas Polres Kudus IPTU Royke Noldy Darean menjelaskan bahwa sosialisasi pelaksanaan Operasi Patuh harus sering di lakukan baik melalui media maupun secara langsung.
“Sosilaisasi pelaksanaan Operasi Patuh terus kami lakukan. Salah satunya dengan siaran melalui radio dan bisa menyapa langsung dengan masyarakat,” Kata Iptu Royke.
Dirinya menyebutkan bahwa dalam siaran tersebut, pihaknya menyampaikan sejumlah hal terkait pelaksanaan Operasi Patuh Candi guna memberikan pemahaman pentingnya ketertiban, keselamatan berlalulintas kepada masyarakat.
“Selaian sosialisasi juga dilaksanakan dialog interaktif untuk mengajak masyarakat tertib berlalulintas,” ungkapnya.
Dalam sosilaisasi tersebut, lanjut Royke disampaikan juga informasi kepada masyarakat bahwa saat ini tengah berlangsung Operasi Patuh Candi 2024 yang dimulai sejak 15 Juli dan akan berakhir pada 28 Juli 2024 mendatang.
Saat on air, disampaikan juga bahwa selama kegiatan operasi berlangsung dijelaskan beberapa sasaran pelanggaran yang menjadi target penindakan.
Dijelaskan Kasat Lantas, sasaran penindakan diantaranya pengendara tidak menggunakan helm, penggunaan safety belt. Kemudian batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi dibawah umur. Selanjutnya, penggunaan HP saat mengemudi, pelanggaran berat muatan, melawan arus/marka, balap liar serta penggunaan rotator atau Storobo pada kendaraan pribadi serta ganguan lainya yang dapat menyebabkan laka lantas.
“Melalui kegiatan sosilaisasi pelaksanaan operasi patuh candi ini harapanya masyarakat bisa memahami dan melaksanakanya serta mengajak masyarakat untuk sadar dan disiplin berlalulintas serta tidak melakukan pelanggaran sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan,” tutupnya.