Respon Laporan Masyarakat, Polsek Mejobo Amankan Miras

Kudus – Personel Polsek Mejobo, Polres Kudus melakukan penertiban penjual miras di sebuah warung di Desa Gulang, Kecamatan mejobo, Kudus.

Hasilnya, sejumlah minuman keras berbagai merk dan penjualnya sekaligus, diamankan oleh petugas.

Penertiban miras dilakukan oleh Polsek Mejobo setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengaduan masyarakat via layanan aduan Polres Kduus terkait penjual miras yang meresahkan warga setempat.

Laporan tersebut langsung direspon Polsek Mejobo dengan melakukan pemeriksaan di lokasi sesuai dengan informasi Dumas tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, ditemukan sejumlah miras berbagai merk. “Kemudian barang bukti dan pemiliknya dibawa ke Polsek Mejobo dengan menggunakan kendaraan Backbone untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Mejobo, AKP Rusmanto, Selasa (30/4/2024).

Dijelaskan, penertiban tersebut dilaksanakan untuk merespon pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya para penjual miras.

“Setelah dilakukan penyitaan barang bukti berupa Miras dan penjualnya kemudian dibawa ke kantor Polsek Mejobo untuk pemeriksaan lebih lanjut.” ujarnya.

Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila terdapat peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya. Pihaknya bakal secepatnya melakukan respon.

“Pada intinya kami akan merespon cepat atas laporan warga terkait peredaran miras maupun gangguan kamtibmas lainnya agar situasi wilayah Mejobo tetap aman, nyaman dan kondusif,” tutp Kapolsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *