Intens Laksanakan KRYD, Polsek Gebog Amankan Miras Berbagai Merk

Kudus – Polsek Gebog, Polres Kudus, Polda Jateng melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan Street Crime dalam rangka antisipasi penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Gebog, Kudus.

Kegiatan dipimpin Wakapolsek Gebog, Iptu Arwan bersama anggota piket Polsek Gebog.

Pihaknya mengungkapkan, pperasi KRYD ini kita mendatangi beberapa lokasi yang diduga menjual miras. “Kegiatan ini digelar demi menjaga kondusifitas dan juga menekan tingkat kejahatan penyakit masyarakat yang di timbulkan dari efek miras itu sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, saat di konfirmasi, Kapolsek Gebog, AKP danail Arifin membenarkan kegiatan tersebut. “Pelaksanaan tugas KRYD dengan sasaran miras dan kejahatan jalanan dalam rangka menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Gebog,” AKP Danail Arifin, Selasa (30/4/2024).

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan menindak tegas peredaran minuman keras yang beredar di masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Gebog. “Kami akan menindak tegas para penjual minuman keras dan kami juga menghimbau apabila menemukan kejadian tidak pidana segera laporkan Call Center 110 atau layanan Aduan Polres Kudus,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *