Kekerasan seksual pada anak merupakan masalah yang serius dan kompleks di era digital ini. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menangani masalah ini dengan cara-cara yang tepat. Salah satu solusi yang kini banyak digemari adalah melalui penerapan literasi digital.
Polri mengingatkan pentingnya literasi digital dalam upaya menekan kasus kekerasan seksual pada anak, terutama di lingkungan pendidikan. Orang tua juga diimbau untuk memberikan edukasi sekaligus memantau aktivitas anak mereka di dunia digital. Anak-anak perlu diajarkan tentang etika penggunaan media sosial, mengingat banyak kasus yang melibatkan anak sekolah dan penggunaan media elektronik, terutama media sosial sebab saat ini Polri paling banyak menangani kasus yang melibatkan anak sekolah menggunakan media elektronik, yakni medsos,
Kurangnya pemahaman etika digital membuat anak-anak rentan menjadi target grooming, di mana pelaku memanipulasi korban dengan identitas palsu hal ini disebabkan salah satunya literasi digital yang rendah membuat anak-anak kurang waspada terhadap tindakan grooming dan bagaimana merespons akun-akun yang mencurigakan.
Salah satu kasus yang diungkap melibatkan pelaku grooming yang berpura-pura menjadi guru akrab korban di media sosial. Setelah berhasil memanipulasi, pelaku meminta korban untuk berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp dan meminta kiriman gambar-gambar asusila yang merugikan korban secara emosional.
Polri juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam meningkatkan literasi dan edukasi etika digital kepada anak-anak. Orang tua pun diingatkan untuk memberikan edukasi etika penggunaan media sosial kepada anak-anak di rumah, karena pencegahan kasus ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri tetapi juga masyarakat secara luas.
Tidak hanya itu, literasi digital juga dapat membuat orangtua dan pendidik lebih peka dan sadar akan potensi kekerasan seksual pada anak melalui dunia digital. dengan adanya pemahaman dan keterampilan untuk menggunakan teknologi yang baik, masyarakat dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan seksual.