Kudus-Seksi Propam Polres Kudus menggelar razia knalpot brong dengan sasaran kendaraan personel Polri di halaman parkir Mapolres Kudus, Senin (8/1/2024). Kegiatan bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Kudus AKP T.M Efendhi mengatakan dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, kami juga melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan anggota.
“Sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh karenanya kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal,” ucapnya.
Disampaikan bahwa hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polres Kudus, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong. Seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.
“Setelah kami lakukan pengecekan, Alhamdulillah tidak ditemukan anggota Polres Kudus yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan,” tegasnya.
Kasi Propam Juga menambahkan bahwa pemeriksaan kendaraan personel tidak hanya dilakukan di tingkat polres namun juga di seluruh polsek jajaran Polres Kudus. Kegiatan akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri.
“Tidak hanya terkait knalpot brong namun kami selaku pengawasan dan pengamanan personel akan terus dan rutin melakukan pemeriksaan ketertiban dan disiplin anggota,” pungkasnya.