Merunut jejaknya, peran kehumasan di Polri sejatinya sudah melekat sejak bahkan sedini awal kemerdekaan di tahun 1945. Kala itu humas masih menggunakan sebutan eselon public relation.
Baru pada tanggal 30 Oktober 1950, fungsi kehumasan di kepolisian memiliki struktur resmi dengan nama Dinas. Penerangan Polisi atau Dispenpol berdasarkan Omorder Kepolisian Negara pertama yaitu Jenderal R.S Soekanto pada tanggal 30 Oktober 1951 No. 65/IV.1951.
Menjadi public relation pertama yang dikembangkan oleh Pemerintah, Dispenpol memiliki tugas pokok membina dan menyelenggarakan penerangan ke dalam dan ke luar Polri untuk mendapatkan kesadaran, pengertian dan partisipasi
Dalam Sejarah Dinas Penerangan Polri seperti tertuang dalam surat Kepala Dinas Penerangan Polri No 8/292/IV/81/ Pen. kepada Kadis Sejarah Polri tertanggal 1 April 1981 tentang Sejarah Dispenpol disebutkan Kapolri pertama R.S. Soekanto membentuk suatu eselon di pusat dan daerah yang dibebani pekerjaan Public Relation
Lapangan pekerjaan ini bagi anggota Polri pada waktu itu merupakan sesuatu yang baru yang hanya diketahui dan dikuasai oleh beberapa orang saja di Pusat. Karena itu dengan bimbingan knis dari Pusat, pimpinan Polri telah berusaha memberi pengarahan seperlunya ke daerah agar petugas-petugas di eselon bawahan mengeti apa yang dimaksud dengan tujuan Public Relation ini
Sementara itu, dalam Order tanggal 29 Desember 1951 No. Pol. 4/11/Um antara lain ditegaskan bahwa dalam melakukan segala sesuatu mengenai Public Relation harus memegang prinsip: menggunakan segala pengetahuan, tenaga, peralatan serta keuangan yang ada. Perintah tersebut menggambarkan betapa seriusnya pimpinan Polri menangani soal- Bosi Public Relation tersebut.
Dalam Order yang sama juga disampaikan petuntuk-petunjuk bagaimana Public Relation bisa memulai pekerjaannya di bidang siaran melalui radio, surat kabar, penerbitan majalah dan ceramah ceramah.
Sedangkan bidang komunikasi ditekankan dengan dinas ataua jawatan lain, pelajar, pramuka atau orang terkemuka dari dunia pers. Komunikasi juga bisa dilakukan dengan mengundang pera dan pelajar untuk menyaksikan demonstrasi keahlian dan ketrampilan serta peralatan polisi. Bidang lain yang menjadi sasaran yakni pertunjukan dengan membuat film polisi untuk anggota, populerisasi polisi melalui keolah- ragaan, penerangan hal ikhwal tentang Poiri serta pamflet dan brosur.
Dalam Order tersebut juga ditekankan pentingnya sikap anggota Polri yang meskipun tidak langsung merupakan pekerjaan Public Relation maka perlu dimintakan perhatian setiap perwira pimpinan polisi untuk menanamkan dan memelihara rasa tanggung jawab tentang tugas dan kewajiban sebagai polisi.
“Kiranya tidak aka nada gunanya usaha-usaha purel apabila oleh anggota polisi sendiri tidak diperlihatkan sikap yang baik dan model, perintah Kapoiri dalam Order No. Pol. 14/11/Um itu.
Dalam Order itu juga disadari bahwa petunjuk petunjuk teknis penting bagi daerah untuk menjamin Public Relation berjalan sebagai mana mestinya.
Pada tahun 1959, Polri mengrim seorang perwira anggota polisi Seksi Public Relation untuk mengikuti kursus “Humas” selama 4 bulan di Lembaga Administrasi Negara Jakarta. Pada masa itu organisasi dan nama juga mengalami perubahan dari Seksi Public Relation menjadi Direktorat Hubungan Masyarakat, kemudian menjadi Pusat Penerangan Angkatan Kepolisian lalu Dinas Penerangan Kepolisian.
Di sisi lain, untuk memperoleh perwira penerangan yang mempunyal pengetahuan dan ketrampilan profesi penerangan, maka berturut-turut dilaksanakan Kursus Perwira Penerangan Polri (Suspapen Polri) yang bekerjasama dengan Akademisi Penereangan Deppen.
Tahun 1971-1972 kursus digelar d Bandung dan diikuti 68 siswa sedangkan pada tahun 1973 kursus digelar di Jakarta dengan diikuti 42 siswa dan tahun berikutnya 21 siswa. Sementara itu dalam rentang 1974-1979 kursus diikuti oleh 45 orang siswa.