Manajemen media yang dilakukan oleh Polri merupakan langkah cerdas dan brilian sebagai respons terhadap penyalahgunaan yang semakin marak dalam media sosial, informasi, dan komunikasi yang mengganggu situasi kamtibmas.
Salah satu tindakan konkret dalam manajemen media ini adalah pendirian Biro Multimedia Divhumas Polri. Mengapa perlu ada Biro Multimedia? Karena dalam era teknologi saat ini, media sosial, informasi, dan komunikasi dapat digunakan untuk tindakan kriminal, propaganda, atau pencemaran nama baik dengan menyebarkan berita palsu (hoax) atau ujaran kebencian (hate speech). Banyak individu dan organisasi yang merasa dirugikan akibat penyebaran informasi yang bias atau merugikan.
Polri, yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sering menghadapi kesulitan ketika berinteraksi dengan berbagai tindakan di dunia maya karena kurangnya batasan dalam menyampaikan pendapat atau menyebarkan berita tanpa pertimbangan.
Humas Polri, sebagai pionir dalam mengelola informasi media, baik media sosial maupun media massa, memainkan peran penting sebagai perantara dalam mengatasi opini yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Tujuan dari Fungsi Multimedia Humas Polri adalah untuk mendidik dan mengedukasi masyarakat tentang media sosial dan media massa dengan tujuan sebagai berikut:
Membangun Cyber Public Relation (CPR) yang kuat melalui infrastruktur dan sumber daya berpendidikan di bidang multimedia.
Memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam hal multimedia.
Menjadi pusat edukasi multimedia untuk masyarakat.
Mengumpulkan, memantau, menganalisis, dan menyajikan data digital dalam hal multimedia untuk kepentingan Polri.
Mendukung sumber daya dan data dalam mengungkap kejahatan yang menggunakan media multimedia.
Menjadi sumber utama berita dan informasi tentang Polri untuk masyarakat.
Membentuk sumber daya manusia multimedia yang terampil dan kompeten.
Menyiapkan Humas Polri yang mampu memberikan pelayanan informasi publik yang kompeten dan menjadi wajah Polri dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Ruang lingkup Fungsi Multimedia mencakup:
Pemantauan media massa, cetak, dan elektronik.
Pemantauan kehidupan masyarakat.
Pemantauan melalui rekaman video.
Pemantauan melalui televisi dan radio.
Pemantauan melalui pesan singkat.
Pemantauan berita palsu.
Pemantauan sarana terintegrasi yang melibatkan kendaraan, perangkat, dan menara yang berfungsi sebagai sistem pendeteksi sinyal radio dalam suatu wilayah.
Analisis pendapat.
Analisis berita palsu.
Analisis aspek.
Analisis dampak.
Pelacakan berita palsu/meme.
Pemetaan.
Hubungan masyarakat.
Produksi media.
Kampanye media.
Komunikasi media.
Pelaporan dan tindak lanjut.
Manajemen isu dan tindak lanjut.
Pelaporan.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Fungsi Multimedia Humas Polri memiliki peran strategis dalam manajemen media dan diharapkan akan memberikan keteraturan dan tanggung jawab dalam interaksi masyarakat di media sosial, media massa, dan bidang lainnya, serta menjadikan situasi kamtibmas semakin kondusif.