REVITALISASI SAT KAMLING TEROBOSAN POLRI DALAM CIPTAKAN HARKAMTIBMAS

Baru-bari ini Polres Kudus menggelar Apel Kasat Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan) Tahun 2023. untuk memantapkan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah, secara swakarsa.

Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa, Selain itu, Polri juga telah menerbitkan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa sebagai landasan hukum dan penegasan tugas serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan Satkamling.

Revitalisasi satkamling dengan mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan. Ini merupakan upaya Polri untuk mempercepat upaya revitalisasi satkamling dimana situasi Kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional.

Program satkamling ini sejalan dengan program transformasi menuju Polri yang presisi tepatnya pada kebijakan transformasi operasional program ke 5 dan ke 21 yaitu peningkatan peran aktif pamswakarsa di lingkungan

Polri juga akan melaksanakan kegiatan peningkatan kemampuan para awak satkamling melalui pelatihan antara lain penjagaan, patroli lingkungan, pembantuan dalam penyelesaian masalah warga serta tindakan lain demi keselamatan masyarakat.

Melalui kegiatan pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis dan taktis operasional di lapangan sehingga penyelenggaraan satkamling dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Satkamling memiliki peran sentral dalam upaya pemeliharaan kamtibmas terutama dalam menghadapi agenda nasional yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *