35 anak yatim piatu korban Covid-19 di Kabupaten Kudus mendapat Santunan dari Kapolda Jateng

Sebanyak 35 anak yatim piatu korban Covid-19 di Kabupaten Kudus mendapat Santunan dari Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.ST., M.K. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, S.I.K., M.Si di aula Parama satwika Polres Kudus. Selasa (26/4) Siang.

Kapolres menyampaikan, Pademi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun berdampak besar terhadap seluruh kehidupan dan bahkan banyak memakan korban jiwa.

Menurutnya, bantuan yang diberikan Kapolda Jateng merupakan bentuk kepedulian kepada anak-anak yang menjadi korban akibat Covid-19.

Jadi pemberian bantuan ini sedikit mengobati kesedihan mereka karena ditinggal orang tuanya, apalagi sebentar lagi lebaran.” Terangnya

Kapolres juga berpesan kepada anak-anak yatim piatu agar tidak berkecil hati, harus tetap semangat dan terus belajar intuk meraih cita-cita.

Harapan Kami semoga pandemi Covid-19 benar-benar cepat berlalu agar kita semua bisa melakukan aktivitas seperti sedia kala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *