Kudus – Banyaknya keluhan dari warga masyarakat terkait maraknya anak-anak punk berkeliaran di jalan raya kecamatan Jekulo, Polsek Jekulo Polres Kudus melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada anak-anak punk diwilayah kecamatan Jekulo, Senin (21/3/2022).
Dalam kegiatan, Kapolsek Jekulo AKP Bambang Sutaryo turun langsung menghimbau kepada anak-anak punk untuk tidak melakukan aksi pemerasan, penyalahgunaan narkoba, minum-minuman keras, seks bebas serta melakukan aksi tindak pidana lainnya seperti mencuri.
“Aksi tersebut dapat meresahkan masyarakat dan juga merupakan aksi melanggar hukum, dimana pelakunya dapat di pidana dan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” terang Kapolsek Jekulo.
Sebelumnya, mereka disuruh Menyanyikan lagu Indonesia raya dan mengucap Pancasila hal ini guna memupuk semangat cinta tanah air dan Bangsa.
Kapolsek Jekulo juga mengatakan terkait dengan banyaknya anak-anak sekolah yang keluar dari sekolah dan memilih menjadi anak punk, ini memang harus ditangani sedini mungkin, dimana dinas terkait lainnya seperti Dinas pendidikan, Dinas Sosial dan Satpol PP harus ikut bertindak, agar tidak menjadi virus bagi anak-anak lainnya, karena juga dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, anak-anak punk bisa sadar dan kembali memilih kepada jalan yang benar, dimana usia seperti mereka harus menempuh pendidikan dan kehidupan yang lebih layak,” pungkasnya.