Kudus – Satlantas Polres Kudus, Polda Jateng kembali menyelenggarakan kegiatan Police Goes to School di sejumlah sekolah di wilayah Kudus, salah satunya di MA Mualimat Kudus.
Hal tersebut sesuai dengan penekanan Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, untuk mencegah segala bentuk permasalahan yang melibatkan anak-anak usia pelajar di Kota Kudus baik sebagai pelaku maupun korban.
Kasatlantas Polres Kudus, AKP I Putu Asti HS melalui KBO Satlantas, Iptu Noor Alifi saat menjadi pembina Upacara di MA Mualimat Kudus mengatakan bahwa, para siswa adalah para agen perubahan yang akan menggantikan peran kita di masa yang akan datang, perlu perlindungan hukum karena merupakan kelompok rentan.
“Kami hadir sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang timbul dari interaksi anak-anak dengan lingkungan sekitarnya, juga peran serta untuk pembinaan karakter anak-anak,” kata Iptu Noor Alifi dihadapan 870 pelajar MA Mualimat Kudus, Selasa (11/6/2024).
“Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan edukasi anti bullying,” imbuhya.
Terkait etika atau norma hukum lalu lintas dan angkutan jalan, kami dari Satlantas mengimbau kepada para siswa untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor karena sebelum memiliki SIM, dan menyarankan pihak sekolah untuk membuat aturan yang tidak memfasilitasi anak-anak berkendara kendaraan bermotor.
“Kami masih sering menjumpai adik – adik pelajar yang belum berusia 17 tahun, namun sudah membawa sepeda motor di jalan raya. Hal ini tidak boleh dibiarkan, mari kita bersama – sama untuk saling menjaga, saling mengingatkan dan peduli. Sehingga anak didik terhindar dari hal – hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Sementara itu, terkait pencegahan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini menjadi salah satu upaya dari Polres Kudus untuk mengedukasi warga masyarakat khususnya di kalangan pelajar untuk tidak lagi menggunakan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“ Harapan kami, masyarakat khususnya adik adik pelajar di MA Mualimat Kudus ini menjadi paham terkait dampak negatif balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis, sehingga kedepannya tidak lagi menggunakan knalpot jenis tersebut,” terang Iptu Alifi.
Di tambahkannya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di tempat umun atau di jalan raya sangat berpotensi menimbulkan keributan, dikarenakan polusi suara dan asap yang dihasilkan sangat mengganggu warga pengguna jalan lainnya.
Oleh karena itu kami himbau kepada adik-adik pelajar mari bersama kita taati peraturan berlalu lintas dengan baik dan benar, menjaga etika, serta saling menghormati dengan sesama pengguna jalan sehingga terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan unggulan dalam upaya peran serta pembentukan karakter yang patuh hukum, semoga semakin mempererat sinergisitas antara aparatur, guru dan orang tua yang diharapkan tidak lagi terjadi gangguan kamtibmas yang melibatkan anak-anak pelajar di Kota Kudus,’ tandasnya.